ETS - Mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Industri
Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) ialah salah satu sarana atau instrumen yang bisa memberikan proteksi pada pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Program ini memberikan pembelajaran bagi peserta dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mengenai penerapan K3 di tempat kerja, alat pelindung diri (APD), job safety analyst, first aid, dan ijin kerja di tempat kerja.
Tentang Program
Deskripsi Pelatihan
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah aspek penting yang harus diterapkan dalam berbagai bidang pekerjaan untuk melindungi pekerja. Di Indonesia, baik perusahaan besar maupun kecil wajib menerapkan standar K3 guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman serta mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK). Peraturan terbaru mengenai K3 diatur dalam Permenaker RI No. 5 Tahun 2018, yang dikeluarkan untuk memastikan perlindungan bagi pekerja di lingkungan kerja.
Penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja pernah mengalami kecelakaan kerja ringan seperti terjatuh, terpeleset, atau tertimpa benda, dengan 74,5% pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Selain itu, hanya 57,3% pekerja yang mendapatkan pelatihan K3 yang sesuai, sementara 64,5% pekerja memiliki pengetahuan yang kurang memadai mengenai K3. Kondisi lingkungan kerja juga menunjukkan hasil yang beragam, dengan 50% pekerja menyatakan lingkungan kerja proyek mereka baik, sementara 50% lainnya merasa kurang baik.
Masih banyak industri yang belum menjalankan proses K3 sesuai standar, sehingga terdapat peluang besar bagi petugas K3 untuk meningkatkan kompetensi dalam implementasi K3 di industri. Oleh karena itu, pelatihan K3 Umum sangat penting untuk memberikan pemahaman dasar kepada peserta mengenai penerapan K3, penggunaan APD, analisis keselamatan kerja, pertolongan pertama, serta pemahaman prosedur izin kerja sesuai dengan standar yang berlaku.
Tujuan Umum Pelatihan
Peserta dapat mengimplementasikan teknik kesehatan dan keselamatan kerja (K3) sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada sehingga karyawan dapat bekerja dengan aman dan selamat.
Tujuan Khusus Pelatihan
Pada pelatihan “Implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Industri”, diharapkan peserta mampu:
- Peserta mampu mengimplementasikan K3 di tempat kerja dengan tepat
- Peserta mampu menggunakan alat pelindung diri dengan cermat
- Peserta mampu mengetahui job safety analyst dengan tepat
- Peserta mampu melaksanakan First Aid dengan cekatan
- Peserta mampu memahami Izin kerja di tempat kerja dengan teliti
Aspek Kompetensi
Langkah-langkah melihat sertifikat dan mengisi rating
Setelah semua aktivitas tercentang hijau dan progres menunjukan 100%, maka akan muncul kolom rating dan silahkan isi rating.
Setelah itu, sertifikat akan langsung muncul dan dapat ditemukan di tab penilaian pada tombol "Lihat Sertifikat"
Syarat Peserta:
Tersedia perangkat HP/Komputer/Laptop
Terkoneksi dengan Internet
Benefit untuk Peserta:
e-Certificate dari Kita Kompeten
Akses kelas seumur hidup
Kontak Lembaga
Website : www.kitakompeten.id
Whatsapp : 081210007012 (chat only)
Email : infokita@kitakompeten.id
Instagram : @kita.kompeten
Alamat Kantor : Jl. Monas Blk. D No.07, Loa Bakung, Kec. Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75243
Metode Belajar
Metode Pembelajaran: Luring
Metode pembelajaran yang digunakan adalah bentuk belajar yang dilaksanakan dengan pertemuan fisik secara langsung
Sesi - Materi
Sesi 1 | Menerapkan K3 di Tempat Kerja |
Sesi 2 | Alat Pelindung Diri di Industri |
Sesi 3 | Job Safety Analyst |
Sesi 4 | Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan Kerja (First Aid) |
Sesi 5 | Izin Kerja di Tempat Kerja |
Total Durasi
300 Menit
Metode Evaluasi
- Ceramah
- Post-Test
- Praktik Mandiri
Instruktur
Indra Bramantara
Rezza
Materi
-
Pretest Kompetensi
Menit
-
Materi K3 Mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Industri
Menit
-
Postest Kompetensi
Menit
-
Praktik Mandiri
Menit
-
Evaluasi dan Feedback Program
Menit
Fasilitator Kelas
Pilihan Jadwal
Pelatihan Offline
Waktu Pelatihan
12 Agustus 2024 - 28 Desember 2024