Vokasi Kini Lebih Modern: Mengupas Permenaker No. 6 Tahun 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn

Tahukah kamu?
Kini pelatihan vokasi semakin relevan dan terarah berkat hadirnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 6 Tahun 2025. Aturan ini menjadi tonggak penting dalam modernisasi sistem pelatihan vokasi di Indonesia.

Apa yang diatur dalam Permenaker ini?

Permenaker No. 6 Tahun 2025 memuat poin-poin penting yang memperkuat pelatihan vokasi agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Beberapa poin utamanya antara lain:

  • Penyelenggaraan pelatihan vokasi disesuaikan dengan kebutuhan industri
    Dunia kerja menjadi acuan utama dalam perancangan program pelatihan.
  • Kurikulum berbasis kompetensi
    Materi pelatihan difokuskan pada keterampilan nyata yang dibutuhkan oleh perusahaan.
  • Kolaborasi erat dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI)
    Sinergi dengan pelaku industri menjamin pelatihan tidak terputus dari kebutuhan pasar.
  • Fokus pada peningkatan skill kerja nyata
    Pelatihan diarahkan agar lulusan benar-benar siap bekerja dan produktif sejak hari pertama.
  • Sertifikasi kompetensi sebagai hasil akhir
    Peserta pelatihan akan mendapatkan pengakuan resmi atas keterampilannya melalui sertifikasi.

Dengan adanya peraturan ini, lulusan pelatihan vokasi kini semakin siap bersaing di pasar kerja modern.
Mereka tidak hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga skill nyata yang dibutuhkan, diakui, dan siap dipakai.

💡 Ini saatnya generasi muda memiliki kompetensi unggul dan percaya diri menghadapi dunia kerja.
Vokasi bukan hanya alternatif—tapi pilihan cerdas untuk masa depan!


📲 Ikuti dan hubungi kami di:
Instagram: @kita.kompeten
Website: kita.kompeten.id
WhatsApp: 0851 1714 5070