Dalam dunia konstruksi, sertifikasi kompetensi menjadi syarat penting untuk menunjukkan bahwa seorang tenaga kerja benar-benar kompeten dan layak untuk bekerja di lapangan. Sertifikat ini tidak hanya meningkatkan kredibilitas pekerja, tapi juga menjadi syarat legal untuk ikut serta dalam proyek konstruksi—terutama yang didanai oleh pemerintah.
Lalu, bagaimana sebenarnya proses sertifikasi tenaga kerja konstruksi dilakukan?
1. Pendaftaran dan Administrasi
Calon peserta sertifikasi harus melakukan pendaftaran melalui:
- Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)
- Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terakreditasi BNSP
- Program sertifikasi dari instansi pemerintah/swasta
Peserta diminta untuk melengkapi berkas administrasi seperti:
- KTP
- Ijazah terakhir
- Surat pengalaman kerja (jika ada)
- Pas foto
- Formulir pendaftaran
2. Pembekalan Pra-Uji (Opsional tapi Direkomendasikan)
Peserta akan mengikuti pelatihan atau pembekalan teknis untuk memperdalam materi sesuai bidang yang akan diuji, seperti:
- Teknik bangunan
- Gambar kerja
- K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
- Penggunaan alat kerja
Pembekalan ini bertujuan agar peserta siap menghadapi uji kompetensi dengan standar SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia).
3. Uji Kompetensi
Inilah tahap inti dari proses sertifikasi. Ujian ini dilakukan oleh asesor kompetensi dari LSP yang telah diakui BNSP. Bentuk ujiannya bisa berupa:
- Wawancara: Menilai pemahaman teknis dan sikap kerja.
- Praktik langsung: Simulasi pekerjaan nyata sesuai bidang.
- Portofolio: Penilaian terhadap pengalaman kerja sebelumnya.
4. Penilaian dan Verifikasi
Setelah uji kompetensi selesai, asesor akan menilai hasilnya:
- Kompeten (K): Layak mendapat sertifikat.
- Belum Kompeten (BK): Peserta bisa mengulang uji pada waktu lain.
5. Penerbitan Sertifikat Kompetensi
Jika peserta dinyatakan kompeten, maka LSP akan menerbitkan Sertifikat Kompetensi Kerja yang:
- Dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)
- Berlaku secara nasional
- Berlaku untuk jangka waktu 3 sampai 5 tahun, tergantung kebijakan bidang kerja